Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masayarat. Sebagai penunjang pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sebuah aplikasi mobile berbasis Android dan Ios, yakni JKN-Mobile.
Aplikasi tersebut memberikan kemudahan peserta JKN-KIS dalam mengakses data informasi. Melalui aplikasi ini peserta tidak lagi direpotkan dengan kebutuhan kebutuhan yang menyangkut data informasi. Tanpa harus ke kantor cabang BPJS Kesehatan, peserta bisa langsung merubah identitas dan Fasilitas Kesehatan dengan fitur fitur yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN.
Kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, menjelaskan sebagai badan publik, ke depan BPJS Kesehatan akan terus mengikuti perkembangan maupun perubahan perubahan eksternal terutama yang mengandalkan teknologi, IT dan digital, akan lebih dikembangkan.
“IT menjadi enabler di dalam perusahaan kita karena support yang luar biasa, karena transaksinya besar, jangkauannya luas, jadi tidak mungkin dilakukan dengan cara cara konteksional. Jadi, Mobile JKN menjadi sebuah alternatif, solusi yang paling tepat untuk model masyarakat yang cenderung ke arah digital ini,†jelas Ni Made, saat pertemuan dengan Media Kedeputian wilayah Jabodetabek, di Mampang Prapatan, Jaksel, Kamis (31/5) sore. Hadir Kepala BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Diah Sofiawati, dan para Kacab BPJS Kesehatan di DKI.
Lebih lanjut ia menyebutkan fitur fitur di Mobile JKN yang bisa diakses masyarakat, antara lain; Info JKN (dalam fitur ini dapat memberikan informasi seputar BPJS Kesehata mulai dari pendaftaran, hak dan kewajiban, sanksi, fasilitas dan manfaat), Peserta (fitur berfungsi mencari data kepesertaan melalui nomor kartu, NIK atau nomor kartu keluarga).
Lokasi, memberikan informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut, kantor BPJS Kesehatan terdekat. Fitur ini mempermudah dalam mencari dan menampilkan peta lokasi fasilitas kesehatan berdasarkan lokasi peserta BPJS Kesehatan. Premi, bisa cek tagihan bulanan. Pembayaran (informasi tata cara pembayaran premi BPJS Kesehatan. Catatan Pembayaran, historikal pembayaran yang pernah dilakukan oleh peserta serta dapat melihat pembayaran denda. Cek Virtual Account (VA), Lupa dengan No. VA Anda ? Yuk langsung di cek.
Pelayanan, informasi tentang pelayanan yang pernah diberikan kepada peserta JKN-KIS. Skrining Riwayat Kesehatan, memberikan informasi tentang riwayat kesehatan peserta dari Risiko Rendah Diabetes hingga Risiko Rendah Jantung. Ubah Data Peserta, fitur ini memudahkan peserta untuk dapat mengubah identias pribadi dan mengganti (FKTP) tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kartu Peserta, jika peserta lupa membawa kartu, maka Aplikasi ini dapat menggantikannya.
Pendaftaran Peserta, fitur ini berfungsi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri/PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah), dan Pengaduan Keluhan, jika terdapat keluhan segera sampaikan keluhan seputar BPJS Kesehatan. Untuk bisa mengakses fitur fitur dalam aplikasi Mobile JKN, peserta harus mendaftarkan diri. Caranya dengan mengunduh/download aplikasi ini di Google Store/Play Store dan APP Store.
Pada kesempatan itu Ni Made juga berpesan kepada masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan segera mendaftar jadi peserta. “Kalau yang belum jadi peserta, ya jangan ditunggu sakitnya, supaya segera jadi peserta, nanti bikin susah sendiri, keluarga dan banyak orang. Kalau sudah jadi peserta, jangan lupa bayar iuran. Dan yang terakhir, jaga hidup sehat. Itu saja sebagai peserta JKN, sebagai masyarakat Indonesia. Segera jadi peserta JKN, jangan lupa bayar iuran, hiduplah secara sehat,†pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024