Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat menggelar sosialisasi sadar hukum tahun 2019, Kamis (14/2). Kegiatan dibuka Lurah Pangestu Aji Swandhanu, di aula kantor kelurahan.
Sosialisasi diikuti sekitar 60 peserta terdiri atas RT, RW, lembaga musyawarah kelurahan (LMK), forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan agama. Menghadirkan narasumber dari kecamatan dan LBH yang menyampaikan materi antara lain tentang perlindungan hukum.
Lurah Pangestu Aji mengatakan untuk mewujudkan kelurahan sadar hukum di wilayahnya, saat ini di Meruya Utara telah terbentuk dua kelompk sadar hukum. “Kami berharap ke depan seluruh warga Meruya Utara semakin sadar hukum,†ujarnya. Menurut dia, sebenarnya tanpa disadari penegakan hukum sudah banyak dilakukan warga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Contohnya antara lain, peduli terhadap lingkungan, menjaga keamanan/kebersihan wilayah, dan membuang sampah pada tempatnya. “Tanpa kita sadari, banyak contoh kecil sadar hukum yang sebenarnya sudah kita lakukan. Ini harus jadi budaya bagi kita semua,†kata Aji di hadapan peserta sosialisasi. Ia menambahkan, pembentukan kelurahan sadar hukum dimaksudkan untuk menciptakan supremasi hukum, memberdayakan masyarakat agar sadar hukum dan HAM, memperkuat manajemen dan kelembagaan secara nasional, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. (Aji)
20 Mei 2024