Penjagaan ketat terlihat pada salah satu pintu keluar masuk pelaksanaan HBKB di Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada, yakni Jalan Keamanan Raya,Kelurahan Keagungan.
Sejumlah petugas PPSU Kelurahan Keagungan secara berganti melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang memanfaatkan car free day di tengah pandemi COVID-19.
Tepat di ujung jalan yang berbatasan dengan Jalan Gajah Mada, terpampang spanduk bertuliskan HBKB PSBB.Isinya terkait kewajiban masyarakat memakai masker, menjaga jarak, dan larangan berkerumun. Selain itu, peringatan buat anak usia 1-9 tahun,ibu hamil, dan lanjut usia serta mereka yang memiliki penyakit degeneratif dilarang memasuki area HBKB.
Lurah Keagungan, Ian Imanuddin mengatakan bahwa aparatur Kelurahan Keagungan menempatkan sejumlah petugas PPSU di Jalan Keamanan Raya, yang menjadi salah satu pintu masuk pelaksanaan HBKB di wilayah Kelurahan Keagungan.
Mereka menjalani tugas terkait penerapan protokol kesehatan sesuai Pergub No 51 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB fase transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
"Kami menempatkan petugas PPSU untuk memeriksa warga terkait penerapan protokol kesehatan yang hendak memanfaatkan HBKB di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk,"jelasnya.
Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud adalah mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan pemeriksaan suhu badan. Sehingga setiap warga harus menjalani pemeriksaan. "Semua ini kami lakukan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kelurahan Keagungan,"tambahnya. (why)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru