Mahasiswa yang tinggal sementara atau kos di Jakarta Barat diminta untuk membuat SKDS (Surat Keterangan Domisili Sementara). Surat ini dibuat dalam rangka tertib administrasi.
"SKDS ini juga dibutuhkan pihak kepolisian. Mereka butuh alamat tempat kos mahasiswa, apabila terjadi suatu hal yang menyangkut pelanggaran atau tindakan yang melawan hukum," tutur Moh. Hatta Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat.
Selama ini Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat kesulitan dalam melakukan pendataan para penghuni kos dan kontrakan. Untuk itu, ia mengimbau kepada mahasiswa atau pemilik kos untuk sadar dan tertib administrasi.Proses pembuatan SKDS ini terbilang mudah. "Carangnya, bisa langsung menemui petugas kependudukan yang ada di kantor kecamatan.Tentunya, harus dilengkapi sejumlah persyaratan, yakni Ijazah terakhir, KTP dan KK daerah asal dan surat pengantar RT/RW tempat tinggal sekarang.Biaya pengurusan tidak ada alias gratis,"ungkapnya.(why/aji)
20 Mei 2024