Lurah Sukabumi Selatan Berikan Arahan Kepada PPPK Paruh Waktu Yang Baru Memperoleh SK
Lurah Sukabumi Selatan Berikan Arahan Kepada PPPK Paruh Waktu Yang Baru Memperoleh SK
Kelurahan Sukabumi Selatan
2 Januari 2026
Pemerintahan
5
Lurah Sukabumi Selatan Berikan Arahan Kepada PPPK Paruh Waktu Yang Baru Memperoleh SK
Lurah Sukabumi Selatan Berikan Arahan Kepada PPPK Paruh Waktu Yang Baru Memperoleh SKLurah Sukabumi Selatan memberikan arahan kepada empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Lurah Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (2/1). Lurah Kelurahan Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi yang didampingi Sekretaris Kelurahan Sukabumi Selatan, Istuhairudi mengucapkan selamat atas pelantikan empat PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya menjadi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Sukabumi Selatan. "Diharapkan setelah mendapat SK ini, para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik tambah semangat menjaga kinerja agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," harap Anjas. Dari empat orang PPPK Paruh Waktu Kelurahan Sukabumi Selatan yang dilantik 2 Januari 2026 ini, tiga orang mendapatkan tugas sebagai operator layanan operasional dan satu orang sebagai pengelola operasional. Dalam sesi pengarahan tersebut, para PPPK Paruh Waktu juga diberikan informasi penugasan yang menyesuaikan dengan tupoksi yang baru.