Sebanyak lima mobil pribadi yang terparkir di atas trotoar Jalan Relasi Kebon Jeruk Jakarta Barat diderek petugas Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Selasa (10/10).
Selain diderek, empat kendaraan lainnya terdiri atas truk yang melebihi muatan dan mobil pribadi yang parkir di bahu jalan juga di BAP petugas. “Totalnya ada sembilan kendaraan yang ditindak,†sebut Komandan Regu Satpelhub Kecamatan Kebon Jeruk, Ede.
Dijelaskan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin terkait bulan tertib trotoar (BTT) di wilayah Jakarta Barat, khususnya Kecamatan Kebon Jeruk. Pihaknya berharap masyarakat terutama pengendara mematuhi aturan yang berlaku. "Mari kita kembalikan fungsi trotoar dan tidak parkir di bahu jalan. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas,†tandasnya.
Semantara itu salah satu pengendara yang ditindak, RR (23) memohon kepada petugas agar kendaraannya tidak diderek. “Baru juga berapa menit parkir di sini. Tolong jangan dibawa Pak,†harapnya. Ia mengaku terpaksa parkir di atas trotoar itu untuk booking service karena sebelumnya ada angkot yang berhenti di depannya. Namun petugas tetap menderek mobil tersebut dan membawa ke kantor kecamatan. (why/aji)
20 Mei 2024