Selama libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, semua pelayanan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat tutup, mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.
Menurut Kasubag TU Sudis Dukcapil Jakarta Barat, Kuntarti, pelayanan mulai ditutup pada Rabu (12/5) hingga Ahad (16/5). "Semua pelayanan Dukcapil dari tingkat kelurahan sampai sudin libur. Masuk kembali tanggal Senin, 17 Mei," tuturnya, Selasa (11/5).
Meski libur, lanjutnya, masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa mendaftar atau mengisi berkas-berkas secara online melalui aplikasi Alpukat Betawi. Pendaftaran atau berkas yang sudah masuk akan ditindaklanjuti setelah libur Lebaran.
Aplikasi Alpukat Betawi tersedia dalam versi Android dan dapat diunduh melalui Google Play Store. Selain itu, Alpukat Betawi juga bisa diakses melalui situs resminya https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/.
"Dengan aplikasi Alpukat Betawi, masyarakat dapat mengurus dokumen Dukcapil mulai dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA),, akta kelahiran, perubahan biodata, hingga akta kematian secara online. Pelayananya akan ditindaklanjut setelah Idul Fitri," jelasnya. (Aji)
20 Mei 2024