Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan melakukan ujicoba rekayasa lalu lintas di Jalan Kembangan Raya, menuju kantor wali kota Jakarta Barat. Rekayasa lalin mulai berlaku sejak 20 Juli 2018, pukul 08.00 WIB.
Plt Sudis Perhubungan Jakarta Barat,Leo Amstrong menjelaskan bahwa ujicoba rekayasa lalu lintas depan kantor wali kota dilakukan untuk melerai kemacetan yang kerap terjadi pada pagi dan sore hari.
Dalam rekayasa lalu lintas itu, kendaraan dari arah Jalan Kembangan Raya dilarang langsung berbelok kanan, depan kantor wali kota Jakarta Barat. Arus lalu lintas harus berputar menuju Jalan Puri Permai.
"Kami rekayasa, dari arah BPN Jakbar atau Jalan Kembangan Raya untuk berputar dulu di Jalan Puri Permai-Jalan Kembang Murni Timur-Jalan Puri Indah Raya-Jalan Puri Asri (Hypermart)," jelas Leo usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) rekayasa lalu lintas kawasan kantor wali kota Jakarta Barat, Kamis (19/7) pagi. Rakor dipimpin Asisten Pemerintahan Jakbar Denny Ramdhany dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Fredy Setiawan.
Menurut Leo, rekayasa lalu lintas ini mulai dilaksanakan, Jumat (20/7), mulai pukul 08.00 WIB. Pihaknya akan menutup median jalan dengan pembatas (barrier) serta mematikan traffic light dari arah Jalan Kembangan Raya. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dari hasil ujicoba rekayasa lalu lintas tersebut. "Kami akan evaluasi bila dalam pelaksanaan rekayasa itu mengalami kendala," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024