Lahan bekas Kantor Lurah Rawa Buaya di Jalan Dharma Wanita I, RT 11 RW 01 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat akan dijadikan fasilitas umum masyarakat, khususnya warga Rusun Lokbin Rawa Buaya.
Lurah Rawa Buaya, Junaidi, mengatakan lahan yang sebelumnya ditempati kios pedagang itu bukan untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Kita enggak pernah bilang ini akan jadi RPTRA ya. Kita akan lakukan penataan kawasan ini, karena ini kan lahan Pemda yang memang kita rencana gunakan untuk kepentingan warga, khususnya warga rusun," jelas Junaidi saat dikonfirmasi, Jumat (28/11).
Lebih lanjut dijelaskan Junaidi, penggunaan istilah RPTRA kurang tepat karena program memiliki pos anggaran tersendiri di OPD terkait. Pihaknya khawatir penggunaan istilah yang kurang tepat akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Bukan secara spesifik RPTRA. Lebih tepatnya akan dilakukan penataan kawasan," katanya.
Diungkapkan, rencana penataan kawasan ini didasari oleh kebutuhan warga RW 13 Rusun Rawa Buaya akan ruang terbuka. Sedang area di dalam rusun saat ini sudah sangat padat dan minim tempat bermain anak.
"Kan mereka nih anak-anak di atas butuh tempat main, kurang luas di dalam itu kan. Yang ada buat parkir motor gitu kalau dilihat di dalam tuh. Kasihan pada lari-lari di depan," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan memanfaatkan lahan bekas kios tersebut sebagai fasilitas warga. Fasilitas yang dimaksud bisa berupa taman terbuka hijau atau balai warga.
"Kita akan tata, apakah jadi taman nantinya, apakah jadi balai warga RW 13 yang baru terbentuk, kita lihat nanti. Jadi fasilitas rusun-lah, intinya gitu untuk kepentingan warga," jelasnya.
Terkait realisasi pembangunan fasilitas umum itu pun kemungkinan baru bisa terlaksana pada tahun 2026.Junaidi menambahkan, karena terkendala anggaran jika harus membangun fasilitas besar, sehingga perlu strategi swadaya atau kolaborasi.
"Kalau cuman nunggu anggaran kan kita kelurahan enggak bisa menganggarkan pembangunan-pembangunan yang sifatnya besar. Kolaborasi dengan dinas terkait ya, nanti saya sounding lagi ke dinas-dinas. Ya sebisa mungkin bisa-bisa kita swadaya dari masyarakat, untuk masyarakat," katanya.
Untuk sementara waktu, sambung Junaidi, lahan kosong itu akan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Karena TPS utama yang berada di seberang lokasi sedang direnovasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
"Untuk sementara, sebagai fasilitas pembuangan sampah warga karena TPS yang ada persis di depannya sedang dibangun oleh LH," pungkasnya. (Aji)





