Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada perkantoran di wilayah Jakarta Barat. Sasaran sidak adalah penerapan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Yala mengatakan, monitoring pengawasan pelaksanaan PSBB masa transisi difokuskan pada penerapan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di perkantoran.
Pelaksanaan monitoring pengawasan ini akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah tim.Masing-masing tim beranggotakan 3-4 orang.Targetnya 21 perkantoran/hari di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil laporan per 30 Juni-1 Juli 2020, Sudis Nakertrans dan Energi Jakarta Barat telah melakukan inspeksi mendadak pada 42 perkantoran.Umumnya masih banyak perkantoran yang belum menerapkan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Maksud pencegahan dan pengendalian COVID-19, diantaranya belum menyesuaikan hari kerja, jam kerja, shif kerja, dan sistem kerja, belum ada pengukuran suhu badan, dan belum menyediakan fasilitas pendukung bagi pekerja yang bersepeda ke kantor.
"Dari 42 kantor yang disidak selama dua hari,9 kantor diantaranya telah melaksanakan pencegahan dan pengendalian COVID-19.Sisanya,belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19,"ujarnya.
Sudis Nakertrans dan Energi Jakarta Barat melakukan pembinaan kepada pemilik perusahaan/perkantoran untuk menjalani ketentuan yang sudah diatur dalam Pergub No 51 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman,dan produktif. "Kami terus membina agar mereka menjalani seluruh protokol pencegahan dan pengendalian COVID-19.Membina sekaligus membuat pakta integritas tentang pencegahan COVID-19,"tambahnya. (why)
20 Mei 2024