Lagi, Puluhan Pelanggar Prokes di Cengkareng Dibagi Masker
Lagi, Puluhan Pelanggar Prokes di Cengkareng Dibagi Masker
H.Ahmad Mujahid
4 Oktober 2021
Pemerintahan
385
Kegiatan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 itu mengerahkan personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan unsur terkait. Pengendara roda dua, empat dan lebih yang melintas di kawasan tersebut serta tidak memakai masker langsung disetop petugas. Selain diberi peringatan dan dikenakan sanksi sosial atau denda administrasi, para pelanggar juga dibagi masker. “Giat hari ini menjaring 48 pelanggar. Sebanyak 47 orang disanksi membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan. Satu orang pelanggar bayar denda administrasi Rp 50 ribu,†ujar Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian. Ditegaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di DKI. Selain memberikan sanki kerja sosial dan denda, sambungnya, petugas juga membagikan puluhan masker kepada para pelanggar. “Jumlah yang dibagikan kepada para pelanggar sebanyak 30 masker. Kami juga mengimbau para pelanggar agar selalu memakai masker, terutama saat beraktifitas di luar rumah,†imbuhnya. (Aji)