Panitia penggalangan dana Palang Merah Indonesia (PMI) dilarang menyebarkan kupon bulan dana PMI kepada siswa sekolah. Penggalangan dilakukan pada sejumlah tempat yang sudah ditentukan.
"Pesan gubernur, kupon PMI tidak disebarkan di sekolah. Penyebaran kupon dilakukan dengan mengadopsi sistem Bazis (Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh)," ujar Syahrul Efendi, ketua Panitia Bulan Dana PMI DKI Jakarta yang juga Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI, saat sosialisasi bulan dana PMI 2016 Jakbar, di kantor wali kota Jakarta Barat, Selasa (11/10).
Dijelaskan, penggalangan dana PMI harus dilakukan secara transparan dan diaudit. Karena sumbangan dari masyarakat itu nantinya dikembalikan kepada masyarakat yang terkena musibah. Ia pun mengaku prihatin terkait perolehan bulan dana PMI tahun lalu yang hanya sekitar Rp 900 juta.
"Saya menyarankan agar penghimpunan dana PMI ini dilakukan dengan santun, tidak hanya sekadar memberikan proposal atau menelpon saja. Ini cara cara pendekatan yang tidak santun. Lakukan
pendekatan yang nantinya bisa menjelaskan kegunaan dana tersebut bagi masyarakat," ujar Syahrul.
Sementara itu Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen, selaku ketua Panitia Bulan Dana PMI Jakbar, menyebutkan target perolehan dana melalui kupon bulan dana PMI Jakarta Barat tahun ini sebesar Rp 2,1 miliar. Penggalangan dilaksanakan mulai 17 September-30 Desember 2016.
Selain kupon PMI, panitia Bulan Dana PMI 2016 Jakbar juga akan menggalang dana PMI melalui penyebaran proposal kepada sejumlah pengembang besar, di antaranya Agung Podomoro, Agung Sedayu, Lippo Group, Orangtua Group dan Ciputra Group.
Panitia juga akan menyebarkan kupon PMI pada tempat hiburan, hotel, bandara dan lainnya. "Kami juga akan menempatkan sejumlah drop box di beberapa lokasi seperti Mal Lokasari, Taman Anggrek, Puri, Seasons City dan Ciputra serta Central Park," sebutnya. (why/aji)
20 Mei 2024