Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat membangun tempat pengolahan sampah organik (komposting) di Rusunawa KS Tubun Jalan Taman Bunga, RT 01 RW 01.
Sekretaris Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kalam Sudin menerangkan, pembangunan pengolahan sampah organik (komposting) berada di lahan seluas 160 meter persegi milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Pada lahan tersebut terdapat sejumlah tempat untuk pemilahan sampah, termasuk penempatan germor (gerobak motor). "Pembangunan lahan itu untuk wadah pengolahan sampah organik di wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan," ujar Kalam Sudin saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Lebih lanjut Kalam menyebutkan, kegiatan komposting yang pengolahannya dilakukan petugas PPSU sudah ada sejak tahun 2020 di areal lahan Museum Tekstil. Tapi, karena lahan akan didirikan bangunan, maka dipindah ke Jalan Taman Bunga yang saat ini dalam proses pembangunan yang ditargetkan selesai pada bulan Desember.
Untuk kegiatan komposting, lanjut Kalam, terdiri dari daur ulang sampah organik seperti daun, ranting kayu kering, alang alang dan lainnya. Kemudian komposter, yaitu pengolahan berbagai jenis sampah yang berair yang difermentasi menjadi ecoenzim. Dan pirolisis, yaitu pengolahan sampah anorganik yang diolah pakai mesin menjadi bahan bakar solar, pembuatan berbagai jenis kerajinan tangan dan sebagainya.
"Dengan keberadaan komposting maka selain bermanfaat untuk dijadikan pupuk serbuk dan cair untuk tanaman juga berfungsi mengurangi volume sampah untuk dibuang ke TPA," ucapnya.
Sementara itu, Rupansyah, petugas PPSU Kelurahan Kota Bambu Selatan menuturkan pengolahan sampah organik bisa menghasilkan sebanyak 1 hingga 2 ton dalam sebulan yang bisa dimanfaatkan untuk pupuk tanaman, baik dalam bentuk serbuk dan cair.
"Untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk hasilnya diberikan pada warga untuk jadi pupuk tanaman. Selain itu juga budidaya magot," tukasnya. (why)