Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kunjungan kerja (visitasi) ke Kelurahan Duri Utara sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Badan Publik di wilayah DKI Jakarta. Kelurahan Duri Utara berhasil meraih predikat Kategori Kelurahan 'Cukup Informatif' dalam penilaian E-Monev.
Lurah Duri Utara, Ari Kurnia, menerima kedatangan Aang Muhdi Gozali, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, beserta tim tenaga ahli. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kelurahan (Sekkel), para Kepala Seksi (Kasi), serta staf ASN Kelurahan Duri Utara.
"Kami sangat berterima kasih atas penilaian tersebut. Ini adalah langkah awal yang baik bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki dan menambah layanan informasi yang dibutuhkan oleh warga," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/04).
Dikatakan Ari, agenda kegiatan dimulai dengan penyampaian rekomendasi hasil penilaian E-Monev Badan Publik, yang bertujuan untuk memberikan masukan dan arahan kepada pihak Kelurahan Duri Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Selanjutnya, dilakukan penyerahan piagam E-Monev kepada Badan Publik yang telah memenuhi kriteria keterbukaan informasi.
Aang Muhdi Gozali juga memberikan apresiasi pada Lurah Duri Utara yang telah memberikan keterbukaan informasi publik untuk pelayanan pada masyarakat.
"Predikat Kategori Kelurahan 'Cukup Informatif' yang diraih oleh Kelurahan Duri Utara adalah bukti bahwa mereka telah berupaya memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap mereka dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi ke depannya," ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah kelurahan, serta menjadi contoh bagi Badan Publik lainnya dalam melaksanakan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Dengan adanya E-Monev ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik," pungkasnya.