Aparatur Kelurahan Pegadungan mengadakan rapat sosialisasi gebyar posyandu di Aula Kantor Kelurahan Pegadungan, Selasa (17/5). Rapat dihadiri pengurus RW, LMK, PKK, kader dasawisma, dan posyandu serta FKDM.
Kasie Kesra Kelurahan Keagungan, Fira mengatakan sejak pandemi covid melanda wilayah Jakarta, termasuk wilayah Pegadungan, aktivitas masyarakat dibatasi. Sejumlah kegiatan masyarakat, seperti posyandu, juga sementara ditiadakan. Ini semua dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan covid-19.
Kini pandemi itu berubah menjadi endemi. Kasus penularan covid-19 melandai. Pemerintah pun telah melonggarkan terkait ketentuan PPKM. "Dua tahun lamanya posyandu tak bisa diselenggarakan, sekarang posyandu untuk kelurahan Pegadungan, diadakan kembali.Semua ini untuk kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Fira memaparkan peraturan gubernur no 283 tahun 2016 tentang pemberdayaan perlindungan anak dan pengendalian penduduk, posyandu memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dan tumbuhkembangkan balita.
"Terlebih saat ini tengah mewabah penyakit hepatitis akut, sehingga kami bersama kader posyandu turut andil dalam memberikan sosialisasi pencegahan penyakit tersebut dengan menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. (why)