Aparat Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk membagikan masker kepada pedagang takjil, di Jalan Adhi Karya, Rabu (13/5) sore.
Pembagian kepada pedagang takjil yang tidak menggunakan masker melibatkan Satpol PP, tiga pilar dan FKDM. “Pembagian masker langsung kepada masyarakat dan pedagang takjil yang tidak menggunakan masker untuk pencegahan penyebaran COVID-19,†ujar Lurah Kedoya Selatan, Marwan Saari, Kamis (14/5).
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Coronavirus Disease 19 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta. Serta Keputusan Gubernur Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB.
Pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker saat di luar rumah. “Kami juga bagikan masker kepada masyarakat yang lewat dan yang ada di lokasi, serta mengimbau agar menjaga jarak aman dan tidak berkerumun,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024