Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, mengapresiasi komitmen Pemkot Administrasi Jakarta Barat dalam mengelola anggaran belanja pembangunan dan pencegahan korupsi.
“Kami melihat komitmen Pemkot Jakarta Barat dalam pencegahan tindak pidana korupsi cukup membaik dalam membangun tata kelola keuangan yang baik. Terkait hal itu, kami juga melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk terus melakukan pendampingan dengan memberikan penyuluhan dan pertimbangan hukum pada pemerintah kota yang memang memerlukan pendampingan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan,” ujar Hendri, saat dikonfirmasi wartawan Jakarta Barat, Rabu (20/12)
Dalam kesempatan itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap instansi pemerintah dalam mendorong lajunya pembangunan yang bebas dari korupsi.
“Masyarakat bisa menyampaikan jika ada di sekitarnya dinilai janggal. Hal itu bisa disampaikan baik kepada media atau bisa disampaikan secara langsung kepada kami. Tentunya akan kami terima dengan baik. Tentunya hal apapun yang disampaikan oleh masyarakat atas dasar azas praduga tak bersalah dan dengan bahasa yang baik,” ungkapnya.
Ia memaparkan, jika sesuatu itu disampaikan dengan baik pasti hasilnya juga akan baik. Ia juga menginginkan diskusi publik anti korupsi terus dilaksanakan oleh Pemkot Jakbar. Itu dilakukan agar Pemkot Jakbar bisa mendapatkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Diskusi publik itu perlu terus dilakukan karena dalam diskusi publik itu bisa banyak memberi manfaat terutama dalam menyerap informasi dari masyarakat dalam keberlangsungan pembangunan daerah yang harus melibatkan pertisipasi masyarakat. Terutama dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan berkelanjutaan,” tambahnya. (why)