Kegiatan Kebon Jeruk Fest Harmony 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat berlangsung meriah, Minggu (2/8).
Selain diisi olahraga, seni budaya, kuliner, dan hiburan masyarakat, salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah deklarasi gerakan pilah sampah oleh seluruh lurah, pengurus RW/RT, tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk.
“Deklarasi ini sangat relevan, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dan Pengolahan Sampah dari Sumber,” tandas Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Imron Sjahrin, mewakili Wali Kota Jakbar Iin Mutmainnah, saat membuka Kebon Jeruk Fest Harmony 2026.
Lebih lanjut dijelaskan Imron, melalui kebijakan tersebut pola pengelolaan sampah harus berubah. Tidak lagi hanya mengandalkan pola kumpul, angkut dan buang, sampah harus mulai dipilah dan diolah dari tempat sampah tersebut dihasilkan atau dari sumbernya, terutama rumah tangga.
“Target kita adalah mengolah sekitar 70 persen sampah organik dan anorganik dari sumbernya, sehingga sampah yang diangkut ke TPST Bantar Gebang hanya sekitar 30 persen berupa residu dan sampah yang memerlukan penanganan khusus,” jelas Imron.
Kendati demikian, ditambahkan Imron, target tersebut tidak akan tercapai hanya dengan menyediakan tempat sampah yang berbeda warna.
“Kunci utamanya adalah perubahan perilaku. Pemilahan harus menjadi kebiasaan yang dilakukan setiap hari oleh seluruh anggota keluarga,” imbuhnya.
Untuk itu, Imron meminta agar deklarasi hari ini tidak berhenti setelah acara selesai.
“Deklarasi harus ditindak lanjuti dengan langkah yang jelas di seluruh kelurahan, RW, sekolah, tempat usaha, rumah ibadah dan lingkungan perkantoran di Kecamatan Kebon Jeruk,” tandas Imron.
Sementara itu, Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi, menambahkan kegiatan Kebon Jeruk Fest Harmony 2026 memang dikemas denan deklarasi gerakan pilah sampah untuk menyukseskan Ingub Nomor 5 tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dan Pengolahan Sampah dari Sumber di wilayahnya.
“Panitia menyiapkan deklarasinya dan ditandatangani bersama. Sehingga semua potensi masyarakat baik itu dari rumah tangga, tempat usaha, kantor yang mempunyai ataupun memproduksi sampah itu semuanya harus sudah memilah sampah. Dan ini tentunya meminimalisir pembuangan yang ada di Bantar Gebang,” ujar Agus. (Aji)





