Sebanyak 40 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawa Buaya diedukasi materi pendidikan anti korupsi pada program pejabat mengajar di Jalan Bojong Raya, RT 03 RW 04, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (2/10).
Untuk materi yang diberikan pada program pejabat mengajar ati korupsi Jumat Bersepeda Kk disampaikan Kepala Sudis Kominfotik Jakarta Barat, Andrie Yuswanto. Kegiatan diinisiasi Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat, Andrie Yuswanto mengatakan program pejabat mengajar anti korupsi dengan tujuan sebagai pembelajaran untuk memberikan informasi pada generasi muda mengenai korupsi yang berbahaya.
"Tadi disampaiakan di Indonesia banyak orang pintar tapi sedikit orang jujur. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan informasi pada para pelajar supaya lebih paham tentang korupsi sehingga mereka bisa tahu batasannya yang menjadi anti korupsi itu," katanya didampingi Kepala Seksi Astik Sudis Kominfotik Jakbar.
Dijelaskan Andrie, para peserta antusias mengikuti materi yang diberikan, karena korupsi bukan korupsi uang, ada juga korupsi waktu. ia mengajak dengan menanamkan kejujuran sejak dini untuk kemandirian, disiplin dan tanggungjawab.
"Salah satu nilai-nilai anti korupsi yang ditanamkan sejak dini yang menjadi integritas bagi penerus bangsa supaya lebih baik dan maju," ujarnya.
Andrie berharap mengajar anti korupsi ini ke depannya harus menjadi pelopor untuk berani berbuat baik dan jujur.
"Bahwa anti korupsi itu penting untuk masa depan para pelajar," harapnya.
Wakil Kepsek SDN 01 Rawa Buaya, Muzakkir menjelaskan kegiatan pejabat mengajar anti korupsi diikuti 40 siswa SDN 01 Rawa Buaya, Cengkareng.
"Kami berharap siswa dapat menyimak materi anti korupsi sehingga bisa diterapkan di lingkungan sekolah dan keluarganya," pungkasnya.
Sementara itu, Diandra (11) siswi Kelas 5 SDN 01 Rawa Buaya mengaku bangga mengikuti pembelajaran anti korupsi sebagai bekal untuk menerapkan kejujuran, disiplin dan kerja keras.
"Saya senang bisa ikut materi anti korupsi untuk berbuat jujur dan bertanggungjawab," ucapnya. (Izu/Lam)