Sejumlah kader PKK dan dasawisma, pengurus RW dan RT, FKDM, LMK serta tokoh masyarakat melakukan ronda COVID di permukiman warga RW 01, Kelurahan Keagungan, Senin (2/11) pagi. Mereka berjalan keluar masuk permukiman warga memberikan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak).
Pelaksanaan ronda COVID yang berlangsung di permukiman RW 01 tersebut dimonitor oleh Lurah Keagungan, Ian Imanuddin. Bahkan, lurah ikut terlibat memberikan sosialisasi melalui pengeras suara.
"Kami tak pernah bosan-bosannya memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3M di tengah pandemi corona. Ini sudah menjadi tugas kami untuk selalu mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Ian.
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3M tak hanya diberikan melalui pengeras suara, tapi mereka membawa spanduk berisi ajakan masyarakat untuk wajib memakai masker saat berada di luar rumah.
Terkait pelanggar protokol kesehatan, Lurah Keagungan memaparkan bahwa penerapan sanksi akan diberikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kepada pengurus RT dan RW sudah diminta untuk jangan ragu menegur atau memberikan sanksi kepada warganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sanksi diberikan berupa membersihkan wilayah," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap warganya bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena, cara itu menjadi obat mujarab untuk mencegah penularan COVID-19. (why)
20 Mei 2024