Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Taman Sari menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) berkedok gerobak jual jamu di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (27/3) malam.
Camat Taman Sari, Agus Sulaiman mengatakan, operasi penertiban pedagang jamu yang menjual minuman keras dilakukan dalam ranga menghentikan miras selama bulan Ramadan.
"Kita lakukan operasi di tujuh lokasi yang berada di empat kelurahan yakni Tangki, kelurahan Maphar, kelurahan Pinangsia dan kelurahan Taman Sari," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas jual beli minuman keras di lingkungan masyarakat. Informasi masyarakat itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan sebanyak 25 petugas satpol PP Kecamatan Taman Sari.
Dalam penertiban itu, petugas satpol PP mendapati pedagang jamu yang menjual minuman keras. Dari tujuh lokasi yang disasar, petugas berhasil menyita sebanyak 254 botol minuman keras dari berbagai merek, seperti bir putih, bir hitam, arak, dan sebagainya.
Ratusan botol miras tersebut dibawa ke satpol PP Kota Jakarta Barat untuk selanjutnya akan diproses untuk dimusnahkan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan suci ini dengan menghentikan aktivitas miras di wilayah Taman Sari," tambahnya. (why)