Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Itu diterapkan sehubungan dilakukan pembongkaran Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Halte Transjakarta Glodok terkait rencana pembangunan MRT fase 2 Stasiun MRT Glodok-MRT Kota.
Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid membenarkan adanya rekayasa lalu lintas di Ruas Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. "Ya, JPO dibongkar buat rencana pembangunan MRT fase 2 Stasiun Glodok hingga Stasiun MRT Kota," tuturnya, pada Sabtu (12/2).
Menurut Iqbal, ada sejumlah tahap rekayasa lalu lintas sesuai dengan tahapan pembongkaran JPO. Tahap pertama, pembongkaran gelagar dan ramp tangga bagian sisi barat Jalan Gajah Mada. Pengerjaan dilakukan tanggal 11 Februari 2022, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB.
Terkait pengerjaan tersebut, arus lalu lintas dari arah Harmoni menuju kawasan Kota masih bisa menggunakan Jalan Gajah Mada sisi Timur area pagar kerja. Sedangkan, lalu lintas dari arah Kota menuju Harmoni, normal.
Untuk Tahap kedua, dilakukan pembongkaran gelagar dan ramp tangga bagian sisi Timur Jalan Hayam Wuruk. Pengerjaan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2022, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Pekerjaan akan menggunakan Jalan Gajah Mada sisi Timur area pagar kerja dan Jalan Hayam Wuruk.
Terkait pengerjaan itu, lanjut Iqbal, arus lalu lintas dari arah Harmoni menuju kawasan Kota masih dapat menggunakan Jalan Gajah Mada sisi Barat area pagar kerja. Sedangkan lalu lintas dari arah Kota menuju Harmoni akan dialihkan kurang lebih 30 menit secara situasional. Apabila pembongkaran tidak selesai maka dilanjutkan pada keesokan harinya. "Pengalihan arus lintas yang dimaksud (dari Kota menuju Harmoni) melalui Jalan Pinangsia Timur-Jalan Mangga Besar I-Jalan Blustru dan seterusnya," tutur Iqbal.
Ia melanjutkan, untuk layanan halte Transjakarta Glodok dialihkan menggunakan halte transjakarta sisi Utara halte Transjakarta eksisting yang dilengkapi fasilitas penyebrangan zebra cross dengan kelengkapan lampu isyarat penyebrang jalan (pelican crossing).
Kabag Perekonomian Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengimbau kepada penggunaan jalan untuk menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di Jalan. (why)