Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan sejumlah sampel kebutuhan pangan di Pasar Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Rabu (5/4). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya unsur zat kimia berbahaya seperti pestisida dan formalin.
Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Sudin KPKP Jakbar, Sri Riana Hanim, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah sampel kebutuhan pangan dari pedagang di Pasar Grogol. Kebutuhan pangan yang diambil seperti daging ayam, sayuran dan buah-buahan. "Kami sudah mengambil sebanyak 20 sampel pertanian, enam sampel perikanan, dan 12 sampel peternakan. Sampel kebutuhan pangan ini langsung diuji pada mobil laboratorium Dinas KPKP DKI Jakarta," jelasnya. Dikatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melihat adanya unsur penggunaan zat kimia berbahaya seperti formalin dan pestisida.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan zat kimia, Sudin KPKP Jakbar akan memberikan sanksi berupa teguran kepada pedagang. "Kalau ada zat formalin, kami akan menegur pedagang dan menelusuri dari mana asal mula kebutuhan pangan itu diperoleh," tandasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan pada lima pasar tradisional dan satu pasar modern/swalayan di wilayah Jakarta Barat. Selain Pasar Grogol, pasar Tomang Barat, pasar Jelambar, pasar Duta Mas, pasar Timbul Barat dan satu swalayan. (why/aji)
20 Mei 2024