Pelatih atau instruktur seni budaya mendapat pembinaan dari Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat, di ruang Suwiryo, lantai 16 gedung B kantor wali kota, Kamis (13/2). Kegiatan dibuka Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakbar, Amien Haji.
Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat, Ahmad Syaropi, menjelaskan pembinaan sekaligus pengarahan kepada instruktur dilakukan terkait akan dimulainya pelatihan seni budaya awal Maret 2020 mendatang, di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan rumah susun (rusun).
“Ini adalah pembukaan pelatihan seni budaya tahun 2020 di seluruh RPTRA di Jakarta Barat. Pesertanya ada 180 orang pelatih dan pengelola RPTRA. Di Jakarta Barat ada 57 RPTRA dan tiga rusun yang halamannya dimanfaatkan untuk pelatihan seni budaya. Jadi totalnya ada 60 titik tempat pelatihan seni budaya,†sebut Syaropi.
Tujuan kegiatan ini, sambungnya, memaksimalkan pemanfaatan RPTRA untuk masyarakat. “Kita juga ingin masyarakat mencintai lebih jauh kesenian dan budaya, supaya kelak menjadi orang yang lebih baik dalam kehidupannya. Karena seni dan budaya itu satu kesatuan yang tujuannya untuk membuat hidup masyarakat menjadi harmoni,†jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pelatihan dilaksanakan satu kali dalam sepekan, yakni hari Sabtu atau Ahad. Jenis pelatihannya antara lain seni tari, silat, hadroh, marawis, melukis dan lainnya. “Masyarakat sekitar maunya apa. Tapi, tari wajib, dasar. Dari semua RPTRA ada tari, seminggu sekali. Tergantung pilihan masyarakat sekitar yang dikoordinir para pengelola RPTRA,†ujar Syaropi.
“Kegiatan ini berlangsung selama lima bulan ke depan. Mulainya minggu awal Maret. Pengarahan yang diberikan antara lain terkait disiplin, tepat waktu, mempersiapkan diri dengan baik dan sungguh-sungguh, ketika mengajar.â€
Pihaknya juga meminta pengelola RPTRA untuk mencatat keaktifan para instruktur untuk evaluasi, apakah mereka disiplin, rajin atau tidak dan sebagainya. “Mereka ini nantinya laporan ke kita. Laporan itu jadi bahan untuk evaluasi dan honor instruktur. Kalau kerjanya tidak baik, sanksinya ke depan mereka tidak dipakai lagi. Karena yang mau mengajar juga banyak,†tandas Syaropi.
Sementara itu pada sambutannya, Adkesra Amien Haji, berharap para instruktur disiplin dalam melaksanakan tugasnya. “Mereka juga harus memenuhi ketentuan sesuai aturan. Ada pelaporan, harus ada tanggung jawabnya, karena menggunakan APBD. Sudis Kebudayaan diharapkan secara intens memaksimalkan kegiatan ini dan memonitornya,†imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting bagi masyarakat. “RPTRA salah satu tempat edukasi masyarakat dari anak-anak, orang dewasa hingga lansia. Pengelola RPTRA juga terlibat aktif, termasuk mengatur dan menjadwalkan kegiatan-kegiatan yang ada di RPTRA. Pengelola RPTRA punya tanggung jawab besar dalam menjaga dan menyebarluaskan kegiatan-kegiatan yang ada di RPTRA,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024