Seluruh instansi dan perusahaan di Jakarta Barat harus mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Tujuannya antara lain untuk mengcover bila terjadi kecelakaan kerja.
"Semua instansi dan perusahaan harus mendukung BPJS Ketenagakerjaan. Kalau terjadi kecelakan kerja, nanti BPJS yang akan menanggungnya," imbuh Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, Kamis (25/1). Ia berharap nantinya seluruh tenaga kerja di Jakarta Barat masuk program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakbar, Fredy Setiawan, menjelaskan Pemkot Jakarta Barat akan membentuk tim yang bertugas memonitor perusahaan yang tidak ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Tim terdiri atas pemerintah kota, kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya. "Tim ini melibatkan semua unsur, baik pemerintah, kejaksaaan, kepolisian, dan sebagainya,†ujarnya.
Tim juga melakukan pembinaan dan kunjungan ke perusahaan perusahaan dan instansi. Selain membentuk tim, Pemkot Jakarta Barat menginginkan seluruh pedagang di lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) masuk BPJS Ketenagakerjaan. "Mereka akan dilindungi setelah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di kantor wali kota, Rabu (24/1). Rakor dihadiri pimpinan SKPD/UKPD terkait dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan cabang Grogol. (why/aji)
20 Mei 2024