Omset hasil penjualan sampah anorganik pilahan di Bank Sampah Induk (BSI) Satu Hati Jakarta Barat terus meningkat. Sejak diresmikan akhir April 2017 lalu, hingga akhir November omsetnya telah mencapai Rp 1,1 miliar.
Menurut Kasudis Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Edy Mulyanto, sampah anorganik pilahan yang dikirim ke BSI Satu Hati di komplek perumahan kebersihan, Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat, berasal dari bank sampah unit (BSU) se Jakarta Barat yang kini jumlahnya telah mencapai 193 unit. BSU tersebut dari berbagai kategori, yakni masyarakat, pemerintah, perkantoran dan sekolah.
"Sampah anorganik hasil pilahan dari BSU itu langsung dikirim ke BSI Bambu Larangan untuk dijual," jelas Edy, Senin (27/11). Diungkapkan, pihaknya telah bekerjasama dengan sebuah bank. Seluruh nasabah bank sampah menjadi nasabah bank tersebut. Uang hasil penjualan sampah pilahan langsung masuk tabungan nasabah bank sampah. "Nasabah mendapatkan kartu, semacam ATM yang bisa digunakan untuk beberapa keperluan.â€
Disebutkan, saat ini jumlah nasabah bank sampah mencapai 5.790 orang. Terdiri atas pekerja harian lepas (PHL) LH, PPSU, PNS Sudis LH dan lainnya. Ia menambahkan, sampah hasil pilahan yang disetor ke BSI mencapai sekitar 5- 6 ton per hari. “Dengan adanya bank sampah induk, volume sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang mengalami penurunan,†kata Edy. (Aji)
20 Mei 2024