Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan soft launching pembangunan tujuh tower rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pesakih, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (25/8). Tujuh tower yang akan dibangun berada di atas lahan sekitar sekitar 17,6 hektare.
Gubernur menjelaskan, Pemprov DKI akan banyak membangun rusunawa di Jakarta. Targetnya sebanyak 50 ribu unit untuk tahun 2017. Dengan adanya rusun ini, Gubernur akan kembali melakukan normalisasi kali dalam upaya menanggulangi banjir. Masyarakat yang tinggal di pinggir kali nantinya dipindah ke rusun.
"Nantinya tak ada lagi warga yang tinggal di bantaran kali. Semua harus pindah ke rusun. Lebih nyaman. Biaya sewanya pun tidak memberatkan hanya Rp 5 ribu hingga 15 ribu per hari. Biaya itu pun dipakai untuk perawatan saja, seperti adanya kerusakan dan membersihkan yang kotor dan tak terawat. Untuk rusun, Pemda DKI masih memberikan subsidi 80 persen," jelasnya.
Gubernur pun menawarkan bahwa uang sewa rusun itu nantinya bisa digunakan untuk pendidikan. "Kalau bapak dan ibu punya anak, kami daftarkan untuk dapat KJP dan KJS. Terus kalau anak bapak dan ibu kuliah di perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia, kami berikan melalui KJP dana pendidikan senilai Rp 18 juta per tahun sebagai biaya hidup. Itu kami berikan sampai selesai," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, rusunawa ini akan dibangun sebanyak tujuh tower. Dibanding rusunawa yang lain, rusunawa ini berbeda, terutama dalam hal fasilitas. "Kami nanti membuat rusun pakai lift semua. Kami bangun 16 - 23 lantai, tapi sumbangan sedikit mahal. Tapi Kami masih mensubsidi 80 persen,” katanya.
Adapun mekanisme pembiayaan menggunakan dana yang didapat dari kompensasi atas pelampauan Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang diajukan pengembang. Mekanisme, dijamin Peraturan Gubernur DKI Nomor 175 Tahun2015. Perusahaan pengembang yang berkontribusi adalah PT Sampoerna Land Tbk, dan PT Mulia Karya Gemilang. Untuk pembangunanya, Pemprov DKI juga turut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru