Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pesakih, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/8) pagi. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) DKI H Saefullah, Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi dan sejumlah pejabat Pemprov DKI.
Pengukuhan TPAKD dilakukan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Ini salah satu solusi yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Saya berharap seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mendukung penuh setiap program kerja dan TPAKD," ujar Gubernur.
Menurutnya, dengan dibentukanya TPAKD akan memudahkan implementasi sejumlah program DKI. Salah satunya gerakan rusun menabung. Melalui gerakan rusun menabung, nantinya masyarakat akan semakin familiar terhadap transaksi pembayaran non tunai. Selain itu TPAKD memiliki sejumlah program lainnya, seperti pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) melalui kredit UMKM dan layanan keuanga tanpa kantor dalam rangka keuangan inkulisf (laku pandai) di Kepulauan Seribu.
"Jadi, kalau nantinya semua lini jasa keuangan sudah saling terintegrasi satu sama lain, maka tidak akan ada lagi transaksi tunai. Semuanya akan dilakukan secara non-tunai dengan menggunakan kartu elektronik," tuturnya.
Sebagai implementasinya, Pemprov DKI bersama Bank DKI akan mempercepat pengaktifan kartu Jakarta One di Rusunawa Pesakih. Nantinya penghuni rusun dapat mempergunakan kartu ini sebagai identitas penghuni rusun, membayar sewa rusun dan akses transportasi transjakarta. Termasuk di dalamnya bisa untuk menabung. "Semua penghuni rusun memiliki kartu untuk transaksi non tunai. tidak ada lagi uang cash," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Reg I Jakarta-Banten, Bambang Widjanarko, mengatakan untuk tahap awal pihaknya menargetkan kartu Jakarta One di dua lokasi rusun, yakni Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Jati Rawa Sari. "Dua Rusun ini menjadi pilot project. Ke depannya akan dilakukan di seluruh rusun di Jakarta," katanya.
TPAKD diketuai Sekda H Saefullah, anggotanya terdiri atas SKPD terkait, kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor perwakilan BI Jakarta, BPS Jakarta, Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan. (why/aji)
