Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona. Permintaan itu dituangkan dalam instruksi gubernur no 16 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease (COVID-19).
Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Watini menjelaskan, gubernur DKI Jakarta meminta jajaranya melakukan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19. Masing-masing SKPD memiliki tugas dan sasaran.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, misalnya, melakukan sosialisasi dengan para pengelola tempat hiburan, tempat wisata dan rekreasi, tempat makan/restoran, hotel dan pengelola agen perjalanan. "Dinas pendidikan juga memberikan sosialisasi kepada para kepala sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP, dan SMA. serta menyebar luaskan informasi kepada siswa dan orangtua, termasuk pengelola bimbingan belajar," ujar Kristi dalam paparannya dihadapan Walikota Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Sosialisasi juga dilaksanakan pada sejumlah instansi lainnya, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kominfotik, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanana, Dinas Nakertrans, Dinas Sosial, Dinas Damkar, Dinas Pemuda dan Olahraga serta SKPD lainnya.
Dalam paparan itu, Kristi juga memberikan informasi terbaru terkait suspect COVID-19. Setidaknya ada 136 orang dalam pemantauan. Namun mereka semua belum dinyatakan positif COVID-19.
Dari jumlah tersebut, 115 orang diantaranya dinyatakan sehat. Sementara 39 orang dalam pengawasan. "Selain dua kasus positif corona yang menjalani pemulihan, Kementerian Kesehatan memiliki dua pedoman kesiapsiagaan menghadapi wabah corona yakni pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan. Keduanya memiliki kategori berbeda," tuturnya.
Untuk orang dalam pengawasan, lanjut Kristi, adalah orang yang menunjukkan gejala terinfeksi. Sementara orang dalam pemantauan adalah seseorang yang mengalami gejala demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan, serta memiliki riwayat ke negara yang terjangkit dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala. (why)
20 Mei 2024