Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8). Proses pembangunan tempat ibadah ini akan memakan waktu kurang lebih 8 bulan.
"Kita semua menyadari. Masjid memiliki peran sebagai tempat ibadah dan simpul kegiatan masyarakat. Dari namanya, masjid At-Tabayyun artinya mencari penjelasan hingga jelas. kalo bahasa populernya, adalah cek and richek," tutur Anies dalam sambutannya.
Istilah lain, lanjut Anies, bisa diartikan tidak tergesa-gesa untuk memutuskan. Terlebih bila menyangkut masalah hukum. Sehingga harus dikerjakan dengan benar, tertib, dan taat sesuai ketentuan.
Terkait taat pada ketentuan, Anies Baswedan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa semua ketentuan yang menyangkut pendirian tempat ibadah dipenuhi dengan benar.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak sembarang mengeluarkan izin pendirian tempat ibadah bila tidak ada rekomendasi dari Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.
"Kami tak mungkin memberikan izin bila tidak ada rekomendasi dan izin dari FKUB. Alhamdulillah, dengan diikuti semua prosedur maka peletakan batu pertama bisa dilakukan. Pemprov DKI berharap agar pembangunannya berjalan dengan rapih dan baik serta bisa menjaga ketenangan dan keteduhan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Anies memberikan apresiasi kepada seluruh penggagas pembangunan Masjid At-Tabayyun yang telah mentaati peraturan hukum terkait pembangunan rumah ibadah.
"Karena itu, saya ingin sampaikan terima kasih kepada seluruh penggagas dan semua yang berikhtiar, semua ketentuan hukum dipenuhi dengan benar, dengan baik, dengan tuntas," tambahnya.
Sekadar diketahui masjid akan di atas areal fasilitas sosial (fasos) milik Pemprov DKI Jakarta, seluas 1.078 m2. Di bangun dengan konsep green building di tengah taman hijau. Sementara proses pembangunan tempat ibadah ini diperkirakan memakan waktu selama 8 bulan. (why)
20 Mei 2024