Tiga pilar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari menggelar Gerebek Ronda Tangkal Covid-19, di lingkungan RW 02, Selasa (3/11).
Kegiatan melibatkan aparat kelurahan, Satpol PP, PPSU, kader PKK, jumantik, ketua/pengurus RT-RW setempat dan unsur lainnya. Mereka keliling permukiman warga, mengingatkan serta mengimbau mayarakat untuk selalu menerapkan prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun).
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan permukiman warga. Kami ingatkan seluruh masyarakat menerapkan prokes 3M dan mengurangi aktifitas di luar rumah,†jelas Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur. “Bagi yang melanggar akan ditindak dan diberi sanksi.â€
Lebih lanjut diungkapkan, pada kesempatan tersebut petugas menindak sebanyak empat orang yang tidak menggunakan masker di Jalan Mangga Besar V. “Ada empat orang tidak pakai masker. Mereka kami arahkan dan dikenakan sanksi kerja sosial,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024