Kantor Kecamatan Palmerah akan menjadi tempat launching Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas). Kegiatan ini juga serentak dilakukan di kantor kecamatan lain, termasuk 56 kantor kelurahan.
Plh. Walikota Jakarta Barat,M. Zen mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan telah mencanangkan Gema Patas, awal September lalu di UPT PPDB, Pulomas, Jakarta Timur. Ia menginginkan agar tanah milik masyarakat dan aset pemerintah terlindungi secara legalitas.
Gubernur DKI Jakarta meminta gerakan masyarakat pemasangan patok tanah ini dilakukan di seluruh wilayah di DKI Jakarta. "Rencananya, Pemkot Jakarta Barat melakukan launching Gema Patas di kantor Kecamatan Palmerah. Tinggal menunggu waktunya. Masih-masing wilayah lainnya juga sama, termasuk kantor lurah atau rumah dinas," ujarnya saat memimpin rapat pimpinan wilayah kota Jakarta Barat, Rabu (12/9)pagi.
Ia menyebutkan, gerakan masyarakat pemasangan tanda batas ini menjadi momen penting serta komitmen dalam menyukseskan tertib administrasi pertanahan aset Pemda DKI Jakarta menuju Jakarta Satu Peta tahun 2019.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan KPAD Jakarta Barat, Yulius Darmawijaya mengatakan, launching Gema Patas akan digelar di kantor kecamatan Palmerah. Aset milik pemerintah itu dipasangi patok besi berukuran 60 cm. Berarti ada empat patok besi sesuai bidang tanah.
Selain kantor kecamatan Palmerah, Gema Patas juga serentak dilakukan pada masing-masing kantor kecamatan, serta 56 kantor kelurahan di Jakarta Barat. "Pemasangan patok batas, bisa dilakukan, selain besi juga pipa paralon, atau bisa dengan menyemprot pilox," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Jakarta Barat, Tatang menyatakan, gerakan masyarakat pemasangan tanda batas juga melibatkan satgas BPN serta RT dan RW di wilayah. Sehingga satgas BPN Jakarta Barat ini bisa berkordinasi dengan aparat wilayah dalam pemasangan tanda batas. (why/aji)
20 Mei 2024