Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah Jakarta Barat resmi dibuka mulai hari ini, Senin (19/5). Proses pendaftaran berlangsung hingga 12 Juni 2025 mendatang
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan dua posko layanan untuk membantu masyarakat selama masa pendaftaran SPMB 2025.
“Posko SPMB di JB 1 ada di SMP 108, sementara JB 2 ada di SMA 78,” sebut Diding, Senin (19/5).
Ia mengungkapkan, untuk hari ini hingga pukul 13.30 baru satu orang warga yang mendatangi posko. Petugas siap melayani masyarakat sesuai jam kerja yang telah ditentukan.
Lebih lanjut Diding menjelaskan untuk tahun ini terdapat perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru.
“Salah satu perubahan paling mencolok adalah istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” sebutnya.
Untuk peraturannya, sambung Diding, sudah tertuang dalam Pergub yang baru.
“Bisa dibaca langsung, atau diakses juga melalui akun media sosial kami di Instagram. Informasi lengkap sudah kami siapkan di sana,” ujarnya.
Ia menegaskan posko SPMB siap melayani dan membantu masyarakat mengatasi berbagai kendala teknis dalam proses pendaftaran. Salah satu kendala yang sudah ditemukan hari ini terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Tadi ada yang datang dengan masalah NIK. Itu kita arahkan langsung ke Dukcapil, karena menyangkut data kependudukan,” kata Diding.
Terkait kuota dan jalur penerimaan, termasuk zonasi dan prestasi, Diding menyarankan masyarakat melihat pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterbitkan.
“Detailnya telah diatur secara lengkap di sana,” pungkasnya. (Aji)