Anggota DPRD Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja ke kantor wali kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan no 1, Jumat (7/4). Mereka membahas masalah tenaga kerja dan transmigrasi.
Sebanyak delapan orang anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga itu tiba sekitar pukul 09.00. Mereka diterima Asisten Administrasi dan Kesejahtaraan Rakyat (Kesra) Jakarta Barat, Yunus Burhan dan jajarannya. Yunus mengatakan, warga DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat yang transmigrasi bisa dibilang jarang. Bila pun ada, hanya tiga kepala keluarga pada tahun 2015. Sebagai ibukota negara, Jakarta merupakan magnet bagi para pencari kerja. "Justru sebaliknya, orang berlomba-lomba datang ke Jakarta, untuk mencari pekerjaan," ujarnya.
Terkait transmigrasi, Kasi Pelatihan dan Penempatan Kerja Sudin Nakertrans Jakbar, Endang Sukarman, mengatakan pihaknya memiliki tugas melakukan pendataan serta menciptakan lapangan kerja, seperti pelatihan mengemudi yang diikuti ratusan peserta dan pelatihan satpam yang diikuti sekitar 50 peserta. Untuk transmigrasi, lanjutnya, pihaknya hanya memberikan informasi dan perekrutan. Sedang teknis dan pelaksanaan ada di tingkat Dinas Nakertrans DKI.
Ia juga menjelaskan, transmigrasi bukan sekadar memindahkan manusia, tapi perlu adanya regulasi agar mereka bisa hidup mandiri. "Permasalahan yang terjadi biasanya konflik dengan penduduk setempat. Untuk itu perlu koordinasi dengan pemerintah setempat serta pendampingan dari kementerian yang mengurusi transmigrasi," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI juga berencana akan membuka lahan tersendiri bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat pada tahun 2018. Namun rencana itu masih dalam pembahasan di DPRD DKI. Jika ada payung hukumnya, maka orang yang melakukan transmigrasi tidak lagi bergesekan dengan penduduk setempat. "Mereka juga tidak bakal kembali ke Jakarta lagi," tambahnya.
Sementara itu ketua rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga, Supriyadi Faqih, mengapresiasi langkah yang diambil Pemkot Jakarta Barat dalam menangani transmigrasi. "Dalam pertemuan ini terdapat poin penting yang bisa dijadikan acuan tentang transmigrasi, yakni dibuatkan peraturan daerah. Agar nantinya orang yang transmigrasi tidak berkomplik dengan penduduk setempat," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024