Komisi D DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor wali kota Jakarta Barat, Jumat (17/11). Rombongan diterima Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Eldi Andi.
Kepada rombongan DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan tentang penataan kota, penanganan limbah dan sampah di Jakarta Barat. "Penataan kota, penanganan limbah dan sampah mengacu pada peraturan daerah yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta. Pelanggaran yang terjadi akan dikenakan sanksi tegas, baik administrasi maupun pidana," tandasnya.
Pada kesempatan itu Seko juga mengungkapkan tentang penanganan sampah dan pengelolaannya. Disebutkan, saat ini Jakarta Barat telah memiliki 177 bank sampah unit (BSU) serta satu bank sampah induk (BSI) di Bambu Larangan, Cengkareng. "Pengelolaan bank sampah bekerja sama dengan CSR perusahaan swasta dan perbankan," katanya.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Langkat, Faisal Hag, mengatakan kunker tersebut untuk memperoleh masukan terkait penaataan kota, pengelolaan limbah dan sampah di wilayah Jakarta Barat. Dikatakan, pihaknya telah berkunjung ke kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat dan melihat pengelolaan sampah di BSI Bambu Larangan.
Diungkapkan, persoalan utama yang dihadapi Kabupaten Langkah saat ini terkait limbah dan sampah. Menurutnya, hasil kunker ke Jakarta Barat nantinya akan dijadikan bahan bagi anggota dewan untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada di Kabupaten Langkat. "Apa yang sudah dicatat terkait solusi penanganan limbah dan sampah di Jakarta Barat mudah-mudahan bisa diterapkan juga di daerah kami,†pungkasnya. (why/aji).
20 Mei 2024