DPRD Kota Denpasar, Bali, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor wali kota Jakarta Barat, Jumat (13/7) pagi. Mereka bertukar pikiran serta membahas persoalan ketenagakerjaan serta pelaku usaha kecil (UKM) Kedatangan rombongan anggota komisi II dan IV DPRD Kota Denpasar, ini diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fredy Setiawan di ruang rapat wali kota Jakarta Barat.
Dalam pertemuan itu, Fredy menjelaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, termasuk tenaga kerja asing. Untuk pengawasan tenaga kerja asing, Pemkot Jakarta Barat bekerjasama dengan keimigrasian, aparat keamanan dan sebagainya membentuk timpora (tim pengawasan orang asing).
Sementara itu, Pemda DKI Jakarta juga memiliki program peningkatan perekonomian masyarakat melalui program OK OCE (One Kecamatan One Center Enterprenership). Program ini diperuntukan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dalam upaya mengembangkan usaha.
Program OK OCE ini menargetkan sekitar 200 ribu pelaku usaha baru di Jakarta. Mereka yang mengikuti program ini akan melalui 7 tahapan, mulai dari pendaftaran hingga permodalan. "Pelaku usaha baru yang mengikuti program ini akan dibantu permodalan. Tentunya harus mengikuti semua tahapan," ujarnya.
Ketua tim rombongan DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Asmara Putera sangat mengapresiasi kebijakan Pemda DKI dalam hal pengawasan orang asing, dengan dibentuknya timpor.
Meski begitu, permasalahan tenaga kerja asing di Bali, dirasakan cukup pelik. Karena, Bali terkenal dengan sektor pariwisatanya. "Kendalanya pengawasan yakni orang asing berwisata atau bekerja. Meski kami memiliki perda retribusi kerja tenaga asing, namun belum ada data pelaporan mengenai tenaga kerja asing," jelasnya. (why/aji)
20 Mei 2024