Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan dua kantor kelurahan yakni Kelurahan Jembatan Lima dan Jembatan Besi,terealisasi tahun ini. Itu mengingat telah tersedia anggarannya.
"Kami mendukung usulan pengadaan lahan dan pembangunan dua kantor kelurahan baru diusulkan di APBD DKI Jakarta 2018. Jangan sampai persoalan di wilayah Jakarta Timur terulang kembali karena tidak ada kordinasi dengan instansi terkait," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta saat rapat kerja antara anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Walikota Jakarta Barat bersama jajarannya di ruang Pola kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (26/3) pagi.
Sebelum diusulkan anggaran, DPRD DKI Jakarta telah melakukan peninjauangan di kedua kantor kelurahan yang dinilai tidak memenuhi standar.
"Kami ingin seluruh instansi terkait dengan pembangunan itu, segera merealisasikan. Jangan sudah diusulkan, tapi tidak bisa dieksekusi dan akhirnya dikembali ke kas daerah," papar Ellyzabeth CH Mailoa, anggota komisi A DPRD DKI Jakarta.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menjelaskan, Pemkot Jakarta Barat telah berupaya mencari pengadaan lahan buat pembangunan kedua kantor lurah tersebut.
Untuk pengadaan kantor lurah Jembatan Lima masih dalam proses. Pemilik lahan bersedia membebaskan lahannya untuk pemerintah sesuai harga apprasial. "Setelah pembebasan lahan, tim pengadaan telah mempersiapkan lelang perencanaan dan pembangunan gedung kantor lurah Jembatan Lima," ujarnya.
Sementara, untuk pengadaan lahan kantor kelurahan Jembatan Besi masih menemui kesulitan. Pemilik lahan tidak mau melepaskan lahannya karena meminta ganti untung dua kali harga NJOP.
Meski begitu, Pemkot Jakarta Barat terus berupaya mencari lahan milik warga yang mau dibebaskan sesuai dengan harga apprasial. (why/aji)
20 Mei 2024