Penyemprotan cairan diisinfektan rutin dilakukan di wilayah Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari. Kali ini disinfeksi secara mandiri digelar di lingkungan RT 11 dan 12 RW 07 Tamansari.
Lurah Tamansari, Yusuf, mengungkapkan hingga kini kegiatan penyemprotan disinfektan masih terus dilaksanakan di wilayahnya, baik di fasilitas/sarana prasarana umum, tempat ibadah, permukiman maupun jalan lingkungan. Disinfeksi dilakukan kerjasama dengan PMI, Gulkarmart, pihak lainnya dan secara mandiri oleh warga/pengurus RT/RW.
“Hari ini penyemprotan disinfektan mandiri di lingkungan RT 11 dan 12 RW 07. Kawasan yang disemprot antara lain Jalan Tamansari Raya, Jalan Tamansari VI dan Jalkan Tamansari VI Dalam,†sebutnya, Selasa (14/7). Penyemprotan melibatkan jajaran kelurahan, PPSU, Satpol PP, FKDM dan ketua/pengurus RT-RW setempat.
Dijelaskan, penyemprotan bertujuan mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19. “Sebagai upaya pencegahan dan sterilisasi COVID-19 di wilayah Tamansari. Kegiatan ini rutin dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kelurahan Tamansari,†katanya.
Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di pasar dan fasiltas publik lainnya. “Kami pantau protokol kesehatan COVID-19 di pasar. Pengawasan Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi rutin digelar. Jika ada yang melanggar dikenakan sanksi sosial,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024