Lingkungan RT 06 RW 11 dan RT 01 RW 02 Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan disemprot cairan disinfektan.
Penyemprotan melibatkan jajaran kelurahan, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Karang Taruna, ketua/penrurus RT-RW setempat dan unsur lainnya. Sasarannya meliputi permukiman warga, jalan lingkungan dan prasarana umum.
Lurah Meruya Utara Zainuddin mengatakan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Sebagai upaya sterilisasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,†jelasnya, Jumat (30/10).
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) kepada warga di dua RW tersebut. “Imbauan prokes 3M dimaksudkan agar masyarakat semakin peduli terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan permukiman warga,†katanya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru