Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, lingkungan di Gang Asem Petak IX RT 04/01 Kelurahan Glodok Kecamatan Tamansari disemprot cairan disinfektan, Rabu (1/7).
Penyemprotan bertujuan memutus mata rantai dan sterilisasi wilayah dari Covid-19. “Penyemprotan dilakukan petugas PPSU Glodok menggunakan dua unit sprayer,†ujar Lurah Glodok Dian Rahadian. Kegiatan melibatkan aparat kelurahan, Polsek Tamansari, Satpol PP, ketua/pengurus RT-RW setempat dan lainnya.
Sasaran penyemprotan meliputi permukiman warga, jalan lingkungan, fasilitas umum dan sebagainya “Penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya antisipasi, pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Glodok dan sekitar lingkungan RW 01,†katanya.
Sementara itu penyemprotan di wilayah Tamansari difokuskan pada rumah warga yang positif Covid-19 dan rumah di sekitarnya. “Sasarnnya lingkungan RT 02/01 dan 02/03. Meliputi Jl Tamansari X, Jl Mangga Besar IV M, Jl Mangga Besar VI Utara, Jl Mabes IV L dan Jl Mabes IV M,†sebut Lurah Tamansari Yusuf.
Pada kesempatan tersebut masyarakat juga diimbau selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru