Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan uji sampel ikan bandeng yang dijual puluhan pedagang ikan bandeng musiman di Jalan Sulaiman Pasar Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Rabu (7/2).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit mengatakan, pihaknya rutin menggelar pemeriksaan dan pendataan terhadap puluhan pedagang ikan bandeng musiman di Jalan Sulaiman, Pasar Rawa Belong, Kecamatan Kebon Jeruk.
Dalam kegiatan itu, petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta dan Kementerian Kelauatan dan Perikanan bidang PDSPKP (Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan) mendata sebanyak 23 pedagang ikan musiman.
"Hasil monitoring di lapangan tercatat sebanyak 23 pedagang musiman yang berjualan di sepanjang Jalan Sulaiman menjelang perayaan Imlek 2024. Mereka berasal dari daerah Palmerah, Kebon Jeruk, Kembangan, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, Bintaro, Bogor, Karawang, Tanah Kusir, Tangerang, Petukangan Utara dan Cirebon, daerah asal ikan Muara Angke, Indramayu, Losari, Cilincing, Karawang, Gersik dan Surabaya. Ikan yang dijajakan sebanyak 4.075 Kg ikan bandeng," tuturnya.
Selain itu, lanjut Novy, petugas juga mengambil sampel ikan bandeng dari pedagang untuk dilakukan pengujian cemaran formalin.
"Dari hasil pengujian, kami tidak menemukan kandungan formali dari ikan bandeng yang dijual pedagang," ujar Novy.
Ia berharap pedagang musiman yang berjualan ikan bandeng di sepanjang Jalan Sulaiman tidak menggunakan zat formalin sebagai bahan pengawet sehingga konsumen aman dan sehat saat mengonsumsi ikan berprotein tinggi ini. (why)