Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan mengingatkan agar ondel-ondel tidak boleh buat mengemis.Karena ondel-ondel merupakan salah satu ikon budaya Betawi.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menjelaskan, ondel-ondel merupakan salah satu ikon kebudayaan Betawi yang dilestarikan sesuai amanat peraturan daerah.
Ia menilai keberadaan ondel-ondel yang dipergunakan untuk tujuan komersil merupakan suatu tindakan yang dapat merusak budaya Betawi. "Pemprov DKI Jakarta secara tegas akan menindak sekelompok orang yang mengemis menggunakan ikon Betawi sesuai peraturan daerah perihal ketertiban umum," tutur Iwan sesaat bersilaturahmi dengan pengrajin ondel-ondel sanggar seni Rifky Albani, Meruya Utara, Kembangan, kemarin.
Ia juga meminta kepada para kepala sudin kebudayaan di wilayah DKI Jakarta untuk melibatkan semua sanggar seni budaya Betawi dalam berbagai kegiatan. "Jadi, sanggar seni yang ada diikutsertakan, tidak boleh monoton hanya ke satu atau beberapa sanggar yang terlibat dalam kegiatan kebudayaan," tukasnya.
Sementara itu pimpinan sanggar Betawi Rifky Albani, Martin Aulia, menegaskan, pihaknya tidak pernah mengkehendaki ondel-ondel digunakan buat mengemis.
Kepala Sudis Kebudayaan Jakarta Barat, Ahmad Syahropi menambahkan, pengrajin ondel-ondel tak perlu khawatir dengan adanya penertiban pengemis yang menggunakan ondel-ondel di jalanan. "Tapi, saat ada pemesanan pembuatan ondel - ondel Betawi, pengrajin mengingatkan kepada pemesan untuk tidak memakai ikon budaya Betawi sebagai alat mengemis di jalanan," tambahnya. (why)
20 Mei 2024