Seorang wanita, N (32) terkejut saat melihat petugas Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat hendak menderek mobil minibus yang dikendarainya karena parkir sembarangan, Jumat (7/7). Ia mengaku salah dan berjanji tidak akan parkir di bahu jalan.
"Saya janji nggak parkir di sini lagi, tolong dilepasin. Pak, tolong jangan diderek. Saya cuma sebentar," tuturnya memelas kepada petugas. Namun permintaan warga Slipi itu tak diindahkan petugas. Untuk proses lebin lanjut, ia diminta untuk datang ke kantor Kecamatan Kebon Jeruk. Sementara mobil minibus miliknya diderek petugas.
Selain menderek mobil tersebut, petugas juga menderek kendaraan lainnya. Tindakan itu dilakukan karena mereka parkir di bahu jalan pada sejumlah titik di wilayah Kebon Jeruk. “Ada enam mobil pribadi parkir di bahu jalan kami derek. Lainnya tiga angkot ngetem kami BAP (berita acara pemeriksaan,†jelas Kasatpelhub Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi.
Diungkapkan, enam mobil yang diderek karena parkir sembarang tempat di sekitar Jalan Kedoya Agave, Jalan Puskesmas, dan Jalan Lapangan Bola, Kebon Jeruk. Lebih lanjut dikatakan, tindakan aparat Dishub DKI dilakukan atas dasar pengaduan dari masyarakat. Mereka mengeluh karena ruas jalan tersebut sering menimbulkan kemacetan.
Ditegaskan, meski kerap mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya mengaku tak bosan untuk menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian operasi parkir liar. "Demi terciptanya kenyamanan dan kelancaran masyarakat, kami terus menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas di wilayah," tandasnya. (why/aji)
20 Mei 2024