Satuan tugas Pol PP Kecamatan Tamansari, menggebah para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Kegiatan ini dilakukan agar lingkungan tidak semrawut dan kumuh.
"Satpol PP rutin menggebah pedagang kaki-5 yang menyerobot fasilitas umum (trotoar) agar tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki," kata Camat Tamansari, Risan H. Mustar didampingi Sekretaris Camat Tamansari, Pangestu Aji dan Kasatgaspol PP Kecamatan Tamansari, Asmar, Rabu (4/3).
Menurut Risan, kegiatan penggebahan ini menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat. Mereka meminta pemerintah kota Jakarta Barat menertibkan para pedagang kaki lima yang mulai marak di kawasan Jalan Gajah Mada.
Sementara Sekretaris Kecamatan Tamansari, Pangestu Aji menambahkan pihaknya akan menempatkan sejumlah Satpol PP untuk mengawasi kawasan tersebut.Itu dilakukan agar mereka (pedagang kaki lima) tidak lagi menjajakan dagangannya di atas trotoar jalan.
"Pengawasan rutin Satpol PP terhadap fasilitas umum supaya tidak diserobot pedagang kaki-5 di antaranya sarana trotoar sesuai fungsinya yakni untuk memenuhi kebutuhan pejalan kaki, bukannya untuk tempat dagang," tambahnya. (why)
20 Mei 2024