Camat Tamansari, Tumpal Hasiholan melakukan penanaman pohon sebagai tanda dilakukan pencanangan Gang Hijau Kelurahan Taman Sari. Penanaman pohon jenis mangga, jeruk dan jambu dilakukan di Jalan Mangga Besar IVc, RT 005 RW 01, Kelurahan Taman Sari, Rabu (26/7).
"Gang hijau adalah program Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta. Melalui kegiatan ini, masyarakat yang tinggal di Jakarta, khususnya warga Kelurahan Taman Sari, untuk bertani atau yang dikenal dengan nama urban farming," tuturnya, Rabu (27/7).
Dijelaskan, warga nantinya bisa bercocok tanam seperti sayur mayur, buah, dan tanaman obat. Dan, hasil bercocok tanam bisa dijual untuk memenuhi perekonomian keluarga.
Terkait masalah lahan, Tumpal menambahkan bahwa konsep urban farming dilakukan dengan memanfaatkan lahan perkarangan rumah masing-masing. Bila tidak ada lahan, bisa menggunakan media tanam, seperti pot tanaman. Bisa juga melalui sistem hidroponik.
Dalam pencananganan Gang Hijau, Camat Taman Sari, Tumpal Hasiholan dan Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun bersama jajaran aparatur Kecamatan Taman Sari menanam sebanyak 60 pohon buah jenis mangga, jeruk dan jambu di sepanjang ruas Jalan Mangga Besar, RT 005 RW 01 Kelurahan Taman Sari.
Kegiatan pencanangan Gang Hijau di wilayah Taman Sari juga dihadiri Ketua RW 01, Kelurahan Taman Sari, Tan Soat Ching.
"Kami menyambut baik dengan adanya pencanangan Gang Hijau. Ini dilakukan agar lingkungan terlihat lebih hijau. Kami akan memberikan sosialisasi terkait Gang Hijau ini," pungkasnya. (why)