Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan sekaligus tidak menjadikan fasilitas umum, seperti trotoar, badan jalan dan saluran air, untuk tempat berjualan.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kerja bakti membersihkan salurah penghubung (Phb) di sepanjang Jalan KH Moh. Mansyur, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (19/4).
Kerja bakti yang melibatkan ratusan petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, serta dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Imron Syahrin beserta ASN Kecamatan Tambora.
Lebih lanjut, Pangestu Aji Swandhanu memaparkan, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga dan merawat kebersihan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Meski demikian, lanjut Pangestu Aji Swandhanu, masih ditemukan banyaknya pelanggaran seperti penggunaan trotoar dan badan jalan untuk kepentingan pribadi, seperti berdagang di atas saluran serta parkir liar. Kondisi ini tentunya berdampak pada pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Trotoar itu kan merupakan hak pejalan kaki. Jadi bukan dialihfungsikan. Begitu juga badan jalan dan saluran air harus tetap terjaga, agar berfungsi normal," ujarnya.
Selain itu, Pangestu Aji juga menyoroti pentingnya menjaga saluran air dalam upaya mengantisipasi genangan maupun banjir saat musim hujan. Warga diminta tidak membuang sampah pada saluran air yang dapat menghambat fungsi saluran dan memperburuk kondisi lingkungan.
“Saya minta kepada warga Tambora, untuk tidak mengokupasi saluran untuk kegiatan yang bukan peruntukkannya. Terlebih, sampai menyulitkan petugas untuk melakukan pembersihan, " jelasnya.
Ia menegaskan, akan melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala, sekaligus mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap warga dapat berperan aktif, bukan hanya menunggu petugas. Lingkungan yang bersih dan tertib itu tanggung jawab bersama,” tambahnya.(why)






