Tiga pilar kecamatan Tamansari menyambangi Pasar Pancoran Glodok, Jakarta Barat, Selasa (4/5). Mereka memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi bahaya penularan covid-19.
"Kami bersama unsur tiga pilar memberikan imbauan kepada pengunjung pasar agar tidak berkerumun guna menghindari bahaya penularan covid-19," ujar Camat Tamansari, Risan H. Mustar.
Menurutnya, tiga pilar kecamatan Tamansari akan gencar memberikan imbauan terkait kerumunan serta larangan mudik menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H. Imbauan dilakukan pada sejumlah titik keramaian, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern (mall), terminal dan stasiun kereta.
Sementara itu jajaran satpol PP Kecamatan Tamansari melaksanakan operasi tertib masker di luar Pasar Pancoran Glodok, tepatnya di ruas Jalan Petak 9. Petugas berhasil menjaring 8 orang yang tidak memakai masker. Mereka diganjar sanksi sosial.
"Ini upaya kami dalam mengantisipasi penularan covid-19. Warga harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila melanggar maka akan dikenakan sanksi sosial sesuai Pergub No.3 Tahun 2021 tentang penanggulangan covid-19," pungkasnya. (why)
20 Mei 2024