Camat dan lurah diminta untuk mengawal usulan masyarakat yang dihasilkan dari rembug RW hingga nantinya menjadi rencana kerja (renja) Pemkot Jakarta Barat tahun 2018.
"Camat dan lurah harus mengawal kegiatan forum UKPD (unit kerja perangkat daerah) ini. Jangan sampai kegiatan ini sebagai formalitas saja. Perjuangkan usulan masyarakat yang sudah masuk dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan)," imbuh Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi saat membuka Forum UKPD, di ruang pola, kantor wali kota, Rabu (15/3) pagi. Hadir Wakil Wali Kota M Zen, Seko Asril Marzuki, para asisten, pimpinan UKPD, camat dan lurah.
Lebih lanjut dijelaskan, forum UKPD ini disebut sebagai pra musrenbang tingkat kota, sebelum dilakukan musrenbang kota yang rencananya akan digelar pada Jumat mendatang dan dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. Mengingat pentingnya kegiatan ini, Wali Kota meminta para pemangku jabatan untuk tidak melepas begitu saja. Karena yang dibahas merupakan rencana kerja pada tahun anggaran 2018.
Di samping itu, sambungnya, forum ini bukan semata-mata sebagai rutinitas tahunan, tapi juga harus diawasi. "Jangan kira karena tak pegang anggaran, tapi wajib dilaksanakan," tandasnya. Wali Kota juga mengimbau semua usulan masyarakat harus dibahas dalam forum tersebut. “Tidak ada istilah usulan warga yang tidak masuk.â€
Sebelumnya, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakbar, Wahyu Irianto, menjelaskan kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari. Forum UKPD membahas usulan masyarakat melalui rembug RW yang telah divalidasi dan verifikasi, usulan masyarakat langsung melalui e-musrenbang dan usulan anggota DPRD saat reses. (why/aji)
20 Mei 2024