Sejumlah barang milik daerah berupa lahan akan dimaksimalkan untuk dilakukan penataan dengan tujuan untuk mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan fungsi aset daerah agar lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Demikian dijelaskan Camat Kalideres, Ziki Zulkarnaen, usai meresmikan penataan kawasan II Kelurahan Kalideres, di Jalan Daan Mogot Raya, RW 17, Kelurahan Kalideres, Senin (3/8).
Menurutnya, wilayah Jakarta Barat, khususnya Kecamatan Kalideres, memiliki lima wilayah kelurahan, dua kelurahan diantaranya yakni Kalideres, dan Pegadungan, sebagai pintu masuk Jakarta dari arah Barat.
"Kalideres ini kan pintu masuknya Jakarta. Mukanya Jakarta Barat itu ada di Kelurahan Kalideres dan sebagian Pegadungan. Jadi wajahnya harus kita percantik," ujar Ziki.
Ia berharap, aset-aset yang telah menjadi barang milik daerah namun belum bisa dioptimalkan dapat diserahkan untuk dilakukan penataan oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Langkah itu seiring dengan arahan pimpinan agar barang milik daerah berupa lahan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami berharap dari aset yang telah menjadi barang milik daerah namun belum bisa dioptimalkan, bisa diberikan kepada kami untuk dilakukan penataan. Jangan sampai BMD berupa lahan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Ia menyebut, penataan kawasan II Kelurahan Kalideres di Jalan Daan Mogot Raya RW 17 ini menjadi salah satu contoh pemanfaatan lahan BMD yang sebelumnya belum optimal, kini ditata menjadi kawasan yang lebih bersih, rapi, hijau dan bermanfaat bagi warga sekitar.
Di informasikan sebelumnya, Lahan seluas kurang lebih 200 meter, di tepi Jalan Raya Daan Mogot, RW 17 Kelurahan Kalideres, rampung ditata. Selain dipercantik mural dan taman, areal itu juga dilengkapi pos pengamanan warga. (why)





