Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi telah meminta para camat dan lurah untuk mendata sekaligus menginventarisir pedagang kaki lima (PKL) di wilayah masing masing.
Hal tersebut menindaklanjuti permintaan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono agar trotoar di seluruh wilayah DKI bebas dari PKL liar. "Saya sudah perintahkan camat dan lurah untuk mendata mana yang resmi mana yang tidak. Mana yang mau ditata mana yang tidak," jelas Wali Kota kepada wartawan.
Untuk mensterilkan trotoar dari PKL, pihaknya akan terus melakukan penertiban di sejumlah jalan. Bagi PKL yang bersedia ditata, sambung Wali Kota, pihaknya menyiapkan lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem). “Mereka tidak ditertibkan begitu saja, kita siapkan lokbin dan loksem. Kalau tidak mau ditata, kita tertibkan,†tandasnya.
Terpisah, Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat, menegaskan selama ini pihaknya telah melakukan penertiban PKL liar di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Kota Tua. Untuk mensterilisasi kawasan tersebut dari PKL, petugas melakukan patroli siang dan malam. "Beberapa di antaranya ada yang diangkut gerobak atau lapaknya," katanya.
Terkait penertiban PKL liar di trotoar, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat dan lurah sekaligus melakukan sosialisasi kepada PKL. "Kita telah koordinasi dengan para camat dan lurah sekaligus sosialisasinya kepada PKL. Kalau nantinya mereka tetap bandel, ya kita tertibkan,†ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024